Lahir : Nusa Laut, Maluku, 4 Januari 1800
Wafat : Laut Maluku, 2 Januari 1818
Makam : Laut Maluku
CHRISTINA MARTHA TIAHAHU adalah putrid pemimpin pejuang rakyat Maluku, Kapitan Paulus Tiahahu. Sejalan dengan semakin meluasnya perlawanan yang dilakukan Kapitan Pattimura di Saparua, penduduk di Nusa Laut pun gigih berjuang melawan Belanda. Christina Martha yang saat itu masih amat muda telah ikut berperang mendampingi ayahnya. Christina Martha dan ayahnya juga sempat menguasaimenguasai Benteng Beverwijk.
Belanda kemudian menugaskan perwira angkatan lautnya untuk pergi ke Nusa Laut untuk memerangi pejuang-pejuang di sana. Perlawanan rakyat Nusa Laut akhirnya dapat dipatahkan dan Benteng Berwijk berhasil direbut kembali oleh Belanda pada tanggal 10 November 1817.
Christina dan ayahnya akhirnya dapat ditangkap oleh Belanda. Mereka kemudian diadili dan dijatuhi hukuman. Paulus Tiahahu harus menjalani hukuman tembak mati, sementara Christina Martha dibebaskan karena belum cukup umur. Paulus Tiahahu mengajak putrinya untuk menyaksikan hukuman mati yang akan dijalaninya.
Christina Martha dengan tegar menyaksikan hukuman mati tersebut. Setelah dibebaskan, Christina Martha berupaya untuk melakukan pemberontakan lagi. Akhirnya ia kembali ditangkap bersama 39 orang pemberontak lainnya. Christina Martha kemudian dihukum buang ke Pulau Jawa dengan menggunakan kapal Evertzen.
Di atas kapal, Christina Martha jatuh sakit. Namun ia menolak untuk diberi makan dan diobati oleh Belanda, sehingga akhirnya ia meninggal dalam perjalanan. Jenazahnya kemudian secara diam-diam diturunkan ke laut oleh seorang perwira Belanda yang bersimpati pada perjuangannya.
Untuk menghormati jasa-jasa Christina Martha Tiahahu, berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No. 012/TK/1969, Pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan kemerdekaan nasional kepadanya.
0 komentar:
Posting Komentar