Lahir : Ulu Sungai, Riau 1725
Wafat : Teluk Ketapang, 18 Juni 1784
Makam : Pulau Penyengat
RAJA HAJI FISABILILLAH diangkat menjadi Yang Dipertuan Muda (YDM) Kerajaan Melayu Riau pada tahun 1777. Sebagai Yang Dipertuan Muda, Raja Haji bertanggung jawab terhadap jalannya pemerintahan di Kerajaan Melayu Riau. Dalam masa pemerintahannya, Kerajaan Melayu Riau berkembang cukup baik.
Akan tetapi, Belanda yang saat itu masih menguasai Malaka, tetap merupakan ancaman bagi kerajaan-kerajaan di sekitarnya. Sebetulnya pada tahun 1780, Kerajaan Melayu Riau telah mengadakan perjanjian tersebut, peperangan pun tidak dapat dihindari.
Walaupun angkatan laut Belanda mencoba untuk memblokade Riau, terutama Pulau Penyengat sebagai tempat kediaman YDM Raja Haji, armada Melayu Riau dapat dengan mudah menerobos blokade tersebut. Akhirnya, karena selalu gagal menguasai Pulau Penyengat, Belanda menggunakan taktik mengulur-ulur waktu sambil menunggu bantuan yang lebih besar didatangkan ke Perairan Riau. Raja haji kemudian bekerja sama dengan Sultan Selangor untuk memerangi Belanda di Malaka. Untuk menghadapi pasukan gabungan itu, Belanda mendatangkan pasukannya dari Jawa dalam jumlah besar.
Pada tahun 1784, terjadilah pertempuran hebat. Raja Haji yang memimpin sendiri pasukannya di Teluk Ketapang akhirnya tewas terkena tembakan. Semula jenazahnya dimakamkan di Malaka, kemudian dipindahkan ke pemakaman raja-raja Melayu Riau di Pulau Penyengat. Untuk menghormati jasa-jasa Raja Haji Fisabilillah, berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No. 072/TK/1997, Pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepadanya.
1 komentar:
hahahaha ini pasti copy paste dari buku "Mengenal Pahlawan Indonesia" yang ditulis oleh Arya Ajisaka
Posting Komentar